Skip to main content

PRESS RELEASE - "Komunikasi dalam Hukum Bisnis

 



Fikom Untar mengadakan kuliah umum bertemakan "KOMUNIKASI DALAM HUKUM BISNIS" dalam rangka mata kuliah Kapita Selekta untuk mahasiswa semester 7 Fikom Untar. Kegiatan ini dilaksanakan pada 1 November 2023 di gedung Fikom Untar 1106. Kuliah umum ini dimulai pada pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Materi dibawakan oleh Prof. Dr Amad Sudiro S,H.,M.H.,M.M.,Dr.,MKn. selaku Dekan Fakultas Hukum Untar.

Kuliah umum ini membahas seputar peranan komunikasi dalam hukum bisnis, berupa teknik negosiasi, penawaran dan penerimaan serta korespondensi. Komunikasi juga bermanfaat dalam penyelesaian sengketa secara jujur, akurat, dan sesuai hukum yang berlaku. Peranan dalam APS, peranan pada saat perundingan, dan dalam segi tiga mediasi. 

Prof. Dr Amad Sudiro S,H.,M.H.,M.M.,Dr.,MKn. memberi kesimpulan bahwa komunikasi bisnis terjadi melalui berbagai media seperti surat, telepon, email, media sosial atau secara langsung dalam rapat. Komunikasi bisnis harus jelas, tepat waktu, dan efektif. Semua pihak akan terbantu untuk memastikan seluruh pihak memahami hak dan kewajiban dari persyaratan perjanjian. 


Press Release ini dibuat oleh Karen Octaviany - 915200106

Comments

Popular posts from this blog

INFOGRAFIS - KOMUNIKASI EFEKTIF DAN AJAKAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN

  Infografis ini dipublikasikan oleh Rana Qothrunnada - 915200130

JURUS MEMAKSIMALKAN MEDIA SOSIAL DI ERA TRANSFORMASI MASYARAKAT

  Jangan jadikan media sosial untuk membuat kesan di mata orang, tetapi jadikanlah itu untuk mempengaruhi orang. Kalimat di atas didengar oleh mahasiswa & mahasiswi Fikom Untar pada kesempatan kuliah umum oleh narasumber yang membawakan materi berupa pemanfaatan media sosial yaitu Kak Kumi Laila, S.I.Kom., M.I.Kom di Fikom Untar pada Rabu, 30 Agustus 2023 lalu. Beliau merupakan seorang praktisi di media sosial yang dalam kesehariannya menggeluti dunia media sosial dan berperan untuk menciptakan konten.  Di era yang serba modern ini,  media sosial telah menjadi bagian krusial dalam kehidupan masyarakat yang selalu terhubung antara satu dengan lainnya, khususnya di Indonesia. Hal tersebut semakin diperkuat dengan adanya data dari We Are Social pada Januari 2023 bahwa pengguna aktif media sosial di Indonesia telah menyentuh angka 167 juta orang dengan rata-rata penggunanya menghabiskan waktu selama 7 jam untuk mengakses internet (Widi, 2023).  Tidak sembarangan hal dapat dilakukan di

"Pemanfaatan Media Sosial di Era Connected Society" ' 2023

  Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara pada 29 – 30 Agustus 2023, telah menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Pemanfaatan Media Sosial di Era Connected Society” dengan pembicara utama Ibu Kumi Laila., S.I.Kom.,M.I.Kom selaku praktisi Media Sosial. Kuliah umum ini dilaksanakan pukul 09.00 – 11.00 di Gedung utama Fakultas Ilmu Komunikasi lantai 11.   Kuliah umum tersebut dihadiri seluruh mahasiswa semester 7 Fikom Untar yang sedang mengambil mata kuliah Kapita Selekta. Dalam presentasi kuliah umum ini, Ibu Kumi Laila., S.I.Kom.,M.I.Kom membahas seputar bentuk – bentuk dari Media Sosial, Kekurangan dan Kelebihan Media Sosial. Pembahasan juga tertuju kepada Era Connected Society yang telah mengubah banyak hal diantaranya dunia marketing, kehumasan, proses bisnis, hingga Pendidikan. Jumlah pengguna Media Sosial di Indonesia yang tercatat hingga 212,9 juta menjadikan Media Sosial sebagai ranah strategi bisnis yang akan menentukan masa depan perusahaan. Selain itu, Ibu Kumi L